Kamis, 19 Maret 2015

Softskill Bahasa Indonesia - Fera Hernawati - Tulisan 1 - 12212892 - 3EA18



Tulisan Softskill Bahasa Indonesia 


1 . BAGAIMANA PERANAN BAHASA DAERAH DALAM  PERKEMBANGAN BAHASA  INDONESIA ?
Indonesia terdiri atas berbagai suku dengan bahasanya masing-masing. Berdasarkan laporan hasil penelitian Kekerabatan dan Pemetaan Bahasa-Bahasa di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Bahasa pada tahun 2008, telah berhasil diidentifikasi sejumlah 442 bahasa. Hingga tahun 2011, tercatat terjadi penambahan sejumlah 72 bahasa sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 514 bahasa. Jumlah tersebut masih dapat bertambah karena masih ada beberapa daerah yang belum diteliti. Di dalam situasi yang multikultural dan multilingual tersebut, sentuh bahasa dan sentuh budaya tidak dapat dihindari. Kontak bahasa itu menimbulkan saling serap antara unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain.
Penyerapan kosakata bahasa daerah, terutama kosakata budaya, merupakan suatu usaha yang harus didukung dalam usaha pengembangan bahasa Indonesia. Dukungan tersebut layak diberikan karena ternyata banyak sekali konsep yang berasal dari kosakata bahasa daerah yang tidak dapat ditemukan dalam konsep bahasa Indonesia dan kalaupun ada, bentuknya biasanya berupa frasa. Selain itu, kosakata bahasa daerah juga memiliki ungkapan yang berisi nilai-nilai kearifan lokal yang biasanya hanya dapat dijumpai dalam bahasa tertentu.
Selain itu, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat, perkembangan itu juga harus diimbangi dengan pengembangan kosakata. Kosakata serapan dari bahasa daerah, dalam hal ini, dapat dimanfaatkan sebagai media alternatifnya. Sejauh ini, sudah ada beberapa istilah yang telah dimanfaatkan dan sudah diterima oleh masyarakat, misalnya kata unduh dan unggah yang diserap dari bahasa Jawa yang digunakan sebagai padanan kata download dan upload.
Usaha penyerapan kosakata tersebut tentunya harus diikuti dengan kodifikasi sehingga nantinya akan tercipta keteraturan bentuk yang sesuai dengan kaidah pemakaian bahasa Indonesia. Salah satu bentuk produk kodifikasi itu ialah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). KBBI juga menjadi penting karena kamus itu dibuat oleh lembaga pemerintah dan dipakai sebagai acuan oleh masyarakat. Selain itu, keberagaman kosakata bahasa daerah yang terserap di dalamnya dapat menjadi salah satu tolok ukur seberapa jauh pemerintah memperhatikan bahasa daerah di Nusantara. Dalam konteks persatuan, dimasukkannya kosakata bahasa daerah secara tidak langsung akan menumbuhkan rasa memiliki bahasa Indonesia.
Bahasa Daerah dan Fungsinya
Dalam rumusan Seminar Politik Bahasa (2003) disebutkan bahwa bahasa daerah adalah bahasa yang dipakai sebagai bahasa perhubungan intradaerah atau intramasyarakat di samping bahasa Indonesia dan yang dipakai sebagai sarana pendukung sastra serta budaya daerah atau masyarakat etnik di wilayah Republik Indonesia. Bahasa Indonesia, bahasa rumpun Melayu, dan bahasa asing tidak masuk dalam kategori bahasa daerah. Kemudian, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007, juga dijelaskan mengenai batasan bahasa daerah, yaitu bahasa yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan interaksi antaranggota masyarakat dari suku atau kelompok etnis di daerah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Batasan yang kedua, dibandingkan dengan batasan pertama, sama-sama melihat bahasa daerah dari sudut pandang fungsi dan area pemakaian bahasa. Akan tetapi, batasan kedua lebih jelas dalam menunjukkan hal penutur bahasa daerah, yakni suku atau kelompok etnis. Meskipun demikian, kedua batasan tersebut tampaknya masih dirasa kurang lengkap. Batasan tersebut tidak menyebutkan secara jelas asal-usul bahasa dan penuturnya. Oleh karena itu, batasan bahasa daerah itu disempurnakan lagi dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa bahasa daerah adalah bahasa yang digunakan secara turun-temurun oleh warga negara Indonesia di daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahasa daerah setidaknya memiliki lima fungsi, yaitu sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambang identitas daerah, (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah, (4) sarana pendukung budaya daerah dan bahasa Indonesia, serta (5) pendukung sastra daerah dan sastra Indonesia. Sementara itu, dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai (1) pendukung bahasa Indonesia, (2) bahasa pengantar di tingkat permulaan sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar  pengajaran bahasa Indonesia dan/atau pelajaran lain, dan (3) sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia. Selain itu, dalam situasi tertentu bahasa daerah dapat menjadi pelengkap bahasa Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintah di tingkat daerah

Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar